Aceh Timur, Detikpost.id - Selasa 21 Mei 2024 Komandan Distrik Militer (Dandim) 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas kejadian meninggalnya seorang warga Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. Dalam pernyataannya, Letkol Tri Purwanto turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa salah satu warga Desa Lokop. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ujar Letkol Tri Purwanto.
Lebih lanjut, Letkol Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat mendampingi keluarga korban secara langsung. "Saat ini saya sedang melaksanakan dinas luar kota, sehingga belum bisa berada di lokasi untuk mendampingi keluarga korban," jelasnya.
Terkait kejadian tersebut, Dandim 0104/Aceh Timur juga menjelaskan bahwa kasus ini sedang diproses oleh Polres Aceh Timur bekerja sama dengan Sub Denpom IM 1-2 Langsa. "Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Aceh Timur bersama dengan Sub Denpom IM 1-2 Langsa. Kami berkomitmen untuk menyampaikan hasilnya kepada masyarakat secara transparan," tambah Letkol Tri Purwanto.
Kejadian bermula dari penangkapan dua orang laki-laki yang berinisial SL dan ZI yang diduga membawa narkotika jenis ganja oleh personel Kompi Senapan D Yonif 111/Karma Bhakti di Tikungan Lengkok Dusun Cane, Desa Rampah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Kami berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat," tutup Letkol Tri Purwanto dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan hari ini.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diharapkan untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (Hs)