Adik Kepala Desa Tegal Wangi, Diduga Telah menggelapkan Uang Kontribusi untuk Warga Kampung Tegal.
Bogor - Adanya perusahaan peternakan ayam merah atau ayam petelur di kampung Tegal, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga tidak memiliki izin dari masyarakat setempat, Desa, Kecamatan dan dinas peternakan. 16/11/2024
Rudi, pemilik perusahaan ternak ayam merah mengakui sudah memberikan uang untuk izin desa dan kompensasi melalui Popon adik dari kepala desa Tegal Wangi yang menerima dan tandatang di kwitansi penerimaan.
"Ke Kades pa, Itu buat izin desa dan sebentar lagi terbentuk surat pa," tulis Rudi pada tanggal 6/11/2024
Dari penelusuran Awak Media, ternyata pada tanggal 4 November 2024 pihak perusahaan ayam petelur telah memberikan Rp 5.000.000 untuk izin dan kompensasi masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas kandang ayam. Melalui Popon adik dari kepala desa Tegal Wangi yang menerima uang dan tandatang di kwitansi. Sabtu, 16/11/2024.
Namun, hingga saat ini masyarakat setempat belum mendapatkan uang kontribusi dari perusaan ternak ayam, Diduga Popon dan pihak desa sengaja tidak memberikan uang kontribusi tersebut.
"Kalau perusahaan sudah memberikan uang kompensasi. Kenapa, saya warga pribadi kampung Tegal belum pernah mendapat uang kompensasi dari ternak, yang saya dapatkan malah makin banyak lalat dan bau dari kandang ayam," ungkap Ramin warga kampung Tegal.
Adanya penerimaan uang kompensasi tersebut ke atas nama Popon Awak Media konfirmasi Ke sekdes Tegal Wangi dan membenarka Popon adik dari Kepala Desa Tegal Wangi.
"Iya Popon adek lurah," balas pendek melalui pesan WhatsApp.
Sampai berita diterbitkan Popon dan Kepala Desa Tegal Wangi belum di konfirmasi.